Ruangannya relatif kecil. Yang terlihat hanya dua pintu dan satu almari di sudut ruangan. Tampak juga meja warna coklat kemerahan dihiasi satu set computer dengan pemanis dua tangkai bunga plastik. Inilah gambaran ruangan kerja sementara Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Deplu, Teguh Wardoyo di Jl. Thamrin, Jakarta Pusat. Di tengah kesibukannya yang luar biasa dalam menangani aneka kasus WNI, direktur santun dan bersuara bariton ini menerima AKSES untuk wawancara. Berikut ini petikannya:
Banyak warga negara Indonesia di luar negeri. Apa kebijakan Pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya di luar negeri?
Berdasarkan konstitusi Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4 dan juga UU Hubungan Luar Negeri No. 37 tahun 1999, Pemerintah berkewajiban untuk melindungi seluruh WNI di luar negeri termasuk TKI, dimanapun mereka berada. Tugas itu sebenarnya sudah kita laksanakan sejak berdirinya Perwakilan RI di luar negeri paska kemerdekaan. Namun dengan banyaknya eksodus warga negara kita, sesuai dengan perkembangan zaman dan globalisasi, Divisi Konsuler Perwakilan RI saat ini diperkuat dengan tugas pelayanan warga (citizen service) dalam bentuk pelayanan terpadu, terintegrasi, murah, cepat dan ramah. Jadi inilah yang sedang kita galakkan. Untuk sementara, pelayanan terpadu untuk warga ini baru ada di enam (6) negara yakni di Singapura, Brunei Darussalam, Korea Selatan, Qatar, Suriah dan Yordania. Saat ini, kita sedang merencanakan untuk menerapkan konsep pelayanan terpadu tersebut pada beberapa perwakilan lain di luar negeri.
Apa saja yang menjadi kewajiban WNI di luar negeri?
WNI harus memenuhi semua dokumen sebelum dia pergi supaya memiliki keabsahan dokumen identitas, dokumen perjalanan dan juga ijin masuk negara yang akan dituju. Kita juga menghimbau seluruh WNI di luar negeri untuk lapor diri pada KBRI atau KJRI dimana pun mereka berada sekaligus mematuhi hukum setempat. Karena kepatuhan hukum merupakan tugas mulia bagi siapa pun sehingga keamanan, kenyamanan dan tujuan kunjungan tersebut bisa tercapai.
TKI Indonesia di luar negeri sering menjadi korban, apa saja yang bisa dilakukan oleh Pemerintah /Perwakilan RI untuk membantu mereka?
Pemerintah RI membantu mulai dari pendampingan, pemeriksaan, sidang, pemberian bantuan hukum, nasihat hukum, mengupayakan penterjemah dan juga hak-hak mereka dipenuhi sesuai dengan hukum setempat. Kita juga memberikan bantuan untuk proses pemulangan serta pemenuhan hak-hak mereka seperti gaji, asuransi dan sebagainya jika itu bermasalah di negara setempat. Jika WNI yang bersangkutan meninggal, kita pun memberikan bantuan untuk proses dokumentasi dan kepulangan mereka ke Indonesia. Kita juga membantu menghubungi instansi terkait, baik di dalam negeri maupun dengan keluarganya untuk serah terima jenazah.
Jenis pembinaan apa yang harus diberikan kepada TKI agar di kemudian hari mereka tidak menjadi korban?
Saya rasa pembekalan di dalam negeri harus betul-betul dilakukan dengan baik, mulai dari proses rekruitmen hingga persiapan akhir sebelum berangkat. TKI harus dilatih dengan baik. Dipersiapkan mental dan fisiknya seperti keahlian bahasa, keterampilan dan juga pengertian terhadap kebiasaan, budaya atau hokum setempat. Dengan pemahaman terhadap negeri tujuan, maka akan mendapatkan suatu persiapan yang bagus di awal. Itu bisa menjadi pencegah timbulnya masalah di kemudian hari.
Apakah masalah TKI di Malaysia dapat mengganggu hubungan bilateral RIMalaysia?
Menurut pendapat saya jangan sampai mengganggu. Turun naiknya hubungan akibat dari masalah TKI jangan sampai merusak hubungan antara kedua negara secara multidimensional. Saya sangat berharap adanya upaya hokum yang dilakukan oleh negara setempat dalam menegakkan keadilan bagi TKI yang menjadi korban. Untuk itu pemerintah RI selalu mendesak pemerintah Malaysia adanya penegakan (hukum). Tanpa itu, kita akan terus meminta pada Pemerintah Malaysia bertanggungjawab, khususnya bagi para pelaku tindak pidana seperti penganiayaan, pemerkosaan, tidak membayar gaji atau bahkan pembunuhan dan sebagainya dimana korbannya kebanyakan adalah WNI.
Langkah-langkah terbaru Pemerintah untuk melindungi warganya, khususnya yang ada di Malaysia?
Perwakilan RI di Malaysia telah memberikan pengumuman kepada seluruh TKI dan WNI yang ada di Malaysia untuk melapor dan memperbarui dokumen di samping alamat dan nomor telepon yang yang bisa dihubungi sewaktu-waktu untuk berbagai kebutuhan.
Dikutip Dari :http://www.aksesdeplu.com/Bekali%20diri.htm
Meningkatkan Kualitas Buruh Migran/Tenaga Kerja Indonesia
Blog ini untuk memberikan informasi, berita, masalah, kehidupan dan juga sedikit pengamatan yang sehari-hari bertemu serta ngobrol dengan para TKI yang bekerja di Brunei Darussalam. Banyak sekali masalah yang dihadapi oleh para TKI , dan kita berharap semoga Blog ini dapat membuka mata Pemerintah Republik Indonesia untuk mensejahterahkan para "pengirim devisa negara" kita ini agar dapat bekerja dengan aman, sejahtera dan terlindungi.
Kami juga berharap, jika anda mempunya articles, video maupun berita2 tentang TKI dapat dimuat di blog ini.
Selamat membaca......
Wassalam
Naga Jasia
Senin, 14 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar